Program studi Ilmu hukum Universitas Batam, mata kuliah Hukum Perbankan melaksanakan kuliah lapangan ke OJK

Program studi Ilmu hukum Universitas Batam, mata kuliah Hukum Perbankan melaksanakan kuliah lapangan ke OJK

Mahasiswa UNIBA semester 5 dengan kehadiran 29 orang mahasiswa/i pada kegiatan perkuliahan kampus merdeka belajar program studi Ilmu hukum Universitas Batam, mata kuliah Hukum Perbankan melaksanakan kuliah lapangan ke OJK, Senin(27/2/2023).

Adapun sebagai Dosen Kaprodi yaitu Christiani Prasetyasari, SH, MH.

Kegiatan tersebut sangat bermanfaat, apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Dalam sambutannya, Christiani Pressetiasari, S.H., M.H. mengharapkan, agar mahasiswa/i dapat menyerap apa yang menjadi tugas, fungsi serta wewenang dari OJK, mengingat dalam hukum banyak regulasi yang mengatur perbankan. Ada undang-undang Keuangan, UU Bank Indonesia, dan undang-undang lainnya.

“Mahasiswa/i hukum diharapkan dapat memahami turunan Undang undang. Hingga apa yang didapatkan dalam kegiatan ini dapat di implementasikan dalam kegiatan perkuliahan dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ini juga merupakan salah satu program yang dilakukan UNIBA agar meningkatkan potensi mahasiswa pemahaman di OJK sendiri.

Pemaparan Fungsi dan tanggung jawab serta kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh Kepala Sub Bagian Edukasi Perlindungan Konsumen, Bapak Roy Aditya Parangin-angin.

Koordinator Humas:Agus Siswanto Siagian,S.H.,M.H..,
Staff Humas : Vero Aditya, A.Md.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara UNIBA & Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kepulauan Riau.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara UNIBA & Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kepulauan Riau.

Bertempat di Ruang Rapat Rektor Universitas Batam pada hari Jum’at 27 Agustus 2021 telah di laksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama antara UNIBA yang dalam hal ini oleh Rektor UNIBA Prof.Dr.Ir.H.Chablullah Wibisono, M.M dengan Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kepulauan Riau yang dalam hal ini oleh Ketua PW PII Kepri Dr.Ir.Mulia Pamadi, S.T., B.E., M.R.E, IPU., ASEAN Eng.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama ini dilaksanakan untuk mendukung Tridharma Perguruan Tinggi dan juga program kerja PW PII Kepri dalam rangka membantu pemerintah meningkatkan kapasitas, kompetensi dan profesionalitas Insinyur Indonesia agar mampu bersaing di kancah regional dan internasional.
UNIBA sebagai salah satu perguruan tinggi di Provinsi Kepri yang menghasilkan lulusan disiplin ilmu teknik dan PII adalah sebuah sebuah organisasi resmi wadah bernaungnya para insinyur Indonesia yang berbasis kompetensi dan profesionalitas juga memiliki jaringan nerwork yang luas baik nasional maupun internasional maka diharapkan dengan adanya penjanjian kerjasama ini akan terjalin sinergi dan kolaborasi yang tidak hanya memberikan manfaat bagi UNIBA dan PII saja namun juga mendatangkan manfaat bagi para insinyur di Kepulauan Riau, masyarakat dan pemerintah daerah.