Polda Kepri Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama – Korem 033/WP Dengan Universitas Batam,

Polda Kepri Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama – Korem 033/WP Dengan Universitas Batam,

Batam – Kapolda Kepri pimpin pelaksanaan giat penandatanganan perjanjian kerja sama antara Polda Kepri dengan Korem 033/WP,UNIBA,UPB,UNRIKA dan UIB yang diselenggarakan di Graha Lancang Kuning Polda Kepri.Rabu (7/2/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen.Pol.Drs.Yan Fitri Halimansyah,M.H.,Wakapolda Kepri Brigjen.Pol.Asep Safrudin,S.I.K.,M.H.,Danrem 033/WP Brigjen.TNI.Jimmy Watuseke,Karolog Polda Kepri Brigjen. Pol.Jakub Prajogo,S.I.K.,M.Si.,Irwasda Polda Kepri Kombes.Pol.Sri Satyatama, S.I.K.,M.H.,M.M.,M.Han.,pejabat utama Polda Kepri,Rektor Universitas Batam,Prof.Indrayani,S.E.,M.M.,Ph.D.,Wakil Rektor I,Prof. Dr. Ir. Chablullah Wibisono,M.M.,Wakil Rektor III,Dr.Mohamad Gita Indrawan,S.T., M.M.,serta di hadiri sejumlah Kaprodi S2 M.Ak,Dr. Bambang Satriawan,SE,M.Si.,Kaprodi S2 MH & M.Kn,Dr. Erniyanti,S.Pd.,S.H.,M.H,Kaprodi S2 MPW,Dr.Ir.Yuanita FD Sidabutar,S.T.,M.T.,Kaprodi S1 Ilmu Hukum,Christiani Prasetiasari,S.H, M.H  dan Kaprodi S1 Manajemen & Akuntansi,Dr.NOLLA PUSPITA DEWI S.E.,M.Akt.

Pertemuan kerjasama ini juga di hadiri oleh para Universitas di Batam yaitu,Rektor Universitas Riau Kepulauan,Prof.Dr.Hj.Sri Langgeng Ratnasari S.E.,M.M.,Rektor Universitas Putera Batam Dr.Nur Elfi Husda,S.Kom.,M.Si.,dan ⁠Rektor Universitas Internasional Batam,Dr.Iskandar Itan.

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri Irjen.Pol.Drs. Yan Fitri Halimansyah,M.H menjelaskan bahwa tujuan diadakannya kegiatan penandatanganan MoU kesepahaman ini adalah sebagai bentuk komitmen yang kuat dari TNI, Polri dan pihak terkait lainnya dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia yang unggul serta menyelaraskan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Dengan demikian pelaksanaan perjanjian kerjasama ini di harapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih baik antara TNI, Polri dan stakeholder terkait lainnya,sehingga mampu mengoptimalkan kinerja serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerja sama ini agar terciptanya komunikasi dan kolaborasi yang dilaksanakan secara konsisten sehingga menghasilkan kinerja yang lebih produktif,solutif dan inovatif.

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi TNI dan Polri di wilayah provinsi Kepulauan Riau lebih baik kedepannya.

Selain itu perjanjian tersebut juga bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Tridarma perguruan tinggi,pengembangan sumber daya manusia serta memberikan bantuan tenaga ahli dalam bidang teknologi informasi dan dukungan sarana prasarana untuk seleksi penerimaan anggota Polri,seleksi pendidikan dan pengembangan anggota Polri,serta penyediaan narasumber untuk kegiatan pengenalan perkuliahan kampus dalam wawasan kebangsaan dan pencegahan radikalisme,”ujar Kapolda Kepri Irjen.Pol. Drs.Yan Fitri Halimansyah,M.H.

Mengakhiri sambutan nya Irjen.Pol.Drs.Yan Fitri Halimansyah menambahkan untuk menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya,semoga implementasi dari perjanjian kerjasama ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi semua pihak terkait,khususnya bagi masyarakat Provinsi Kepri.

“Kami berharap kerjasama yang di bangun antara TNI,Polri dan Universitas akan semakin diperkuat,sehingga pelayanan kedepannya menjadi lebih baik dan perlindungan yang lebih optimal pada seluruh masyarakat.

Dengan kolaborasi yang konsisten,kami yakin bahwa tantangan yang dihadapi dapat diatasi dengan lebih efektif dan inovatif”pungkas Kapolda Kepri Irjen.Pol.Drs.Yan Fitri Halimansyah,M.H.

Prodi S1 Ilmu Hukum FH Uniba dengan Prodi S1 Ilmu Hukum FH USU Laksanakan Tandatangan Perjanjian Kerja Sama

Prodi S1 Ilmu Hukum FH Uniba dengan Prodi S1 Ilmu Hukum FH USU Laksanakan Tandatangan Perjanjian Kerja Sama

Universitas Batam laksanakan perjanjian kerja, dimana kerja sama tersebut antara Prodi S1 Ilmu Hukum FH Uniba dengan Prodi S1 Ilmu Hukum FH USU.

Pelaksanaan Join Research dan telah ditanda tangani Implementation Arrangement pada hari ini Jumat, (10/3/2023).

Kegiatan kerjasama antara Universitas juga merupakan salah satu Tridarma perguruan tinggi.

Dekan Fakultas Hukum UNIBA, Dr. Fadlan, SH., MH mengatakan, dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama dengan USU ini, pihaknya merasa bangga dan juga berterimakasih, sebab untuk diketahui UNIBA memiliki sejarah panjang dengan USU dari masa kemasa.

“Mulai dari awal-awal berdirinya UNIBA hingga hari ini, terkhusus di Lingkungan Fakultas Hukum sendiri kedepan secara hierarki bertingkat kami akan melakukan langkah-langkah yang cepat, tepat dan terukur guna mendorong semua Civitas Akademik,pertama untuk Dosen kami akan fokus menerbitkan hasil penelitian dalam rangka peningkatan jenjang Jabatan Fungsional untuk menuju Lektor Kepala hingga Guru Besar,” ujarnya.

Untuk Mahasiswa pihaknya dorong pengayaan dan restrukturisasi kurikulum yang lebih responsibility dengan mengikuti perkembangan ilmu hukum dan dunia kerja kedepannya.

Koordinator Humas:Agus Siswanto Siagian,S.H.,M.H..,
Staf Humas : Vero Aditya, A.Md.

Program studi Ilmu hukum Universitas Batam, mata kuliah Hukum Perbankan melaksanakan kuliah lapangan ke OJK

Program studi Ilmu hukum Universitas Batam, mata kuliah Hukum Perbankan melaksanakan kuliah lapangan ke OJK

Mahasiswa UNIBA semester 5 dengan kehadiran 29 orang mahasiswa/i pada kegiatan perkuliahan kampus merdeka belajar program studi Ilmu hukum Universitas Batam, mata kuliah Hukum Perbankan melaksanakan kuliah lapangan ke OJK, Senin(27/2/2023).

Adapun sebagai Dosen Kaprodi yaitu Christiani Prasetyasari, SH, MH.

Kegiatan tersebut sangat bermanfaat, apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Dalam sambutannya, Christiani Pressetiasari, S.H., M.H. mengharapkan, agar mahasiswa/i dapat menyerap apa yang menjadi tugas, fungsi serta wewenang dari OJK, mengingat dalam hukum banyak regulasi yang mengatur perbankan. Ada undang-undang Keuangan, UU Bank Indonesia, dan undang-undang lainnya.

“Mahasiswa/i hukum diharapkan dapat memahami turunan Undang undang. Hingga apa yang didapatkan dalam kegiatan ini dapat di implementasikan dalam kegiatan perkuliahan dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ini juga merupakan salah satu program yang dilakukan UNIBA agar meningkatkan potensi mahasiswa pemahaman di OJK sendiri.

Pemaparan Fungsi dan tanggung jawab serta kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh Kepala Sub Bagian Edukasi Perlindungan Konsumen, Bapak Roy Aditya Parangin-angin.

Koordinator Humas:Agus Siswanto Siagian,S.H.,M.H..,
Staff Humas : Vero Aditya, A.Md.