Mahasiswa UNIBA semester 5 dengan kehadiran 29 orang mahasiswa/i pada kegiatan perkuliahan kampus merdeka belajar program studi Ilmu hukum Universitas Batam, mata kuliah Hukum Perbankan melaksanakan kuliah lapangan ke OJK, Senin(27/2/2023).

Adapun sebagai Dosen Kaprodi yaitu Christiani Prasetyasari, SH, MH.

Kegiatan tersebut sangat bermanfaat, apalagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempunyai fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan.

Dalam sambutannya, Christiani Pressetiasari, S.H., M.H. mengharapkan, agar mahasiswa/i dapat menyerap apa yang menjadi tugas, fungsi serta wewenang dari OJK, mengingat dalam hukum banyak regulasi yang mengatur perbankan. Ada undang-undang Keuangan, UU Bank Indonesia, dan undang-undang lainnya.

“Mahasiswa/i hukum diharapkan dapat memahami turunan Undang undang. Hingga apa yang didapatkan dalam kegiatan ini dapat di implementasikan dalam kegiatan perkuliahan dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ini juga merupakan salah satu program yang dilakukan UNIBA agar meningkatkan potensi mahasiswa pemahaman di OJK sendiri.

Pemaparan Fungsi dan tanggung jawab serta kewenangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) oleh Kepala Sub Bagian Edukasi Perlindungan Konsumen, Bapak Roy Aditya Parangin-angin.

Koordinator Humas:Agus Siswanto Siagian,S.H.,M.H..,
Staff Humas : Vero Aditya, A.Md.